Minggu, 01 April 2012

RANGKUMAN BAB 5

BAB V
MANUSIA, NILAI, MORAL, DAN HUKUM

A.    Hakikat Nilai Moral dalam Kehidupan Manusia
1. Pengertian Nilai, Moral, Etika, dan Hukum
          Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukan kualitas, dan berguna bagi manusia. Bagi kehidupan manusia, nilai merupakan suatu yang abstrak yang hanya bisa dipikirkan, dipahami, dan dihayati.
          Nilai dasar tidak berubah dan tidak boleh di ubah lagi. Betapa pentingnya pun nilai dasar yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 itu, sifatnya belum oprasiaonal. Instrumental, nilai instrumental harus tetap mengacu kepada nilai – nilai dasar yang dijabarkannya. Penjabaran itu bisa dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam bentuk – bentuk tertentu.
          Pengertian norma merupakan kaidah atau aturan –aturan yang berisi tentang tingkah laku yang harus atau tidak boleh dilakukan manusia dan bersifat singkat mengikat.
Norma dalam kehidupan :
1.          Norma agama
-         Berasal dari Tuhan yang Maha Esa
-         Tercantum dalam Kitab Suci setiap agama
2.          Norma Masyarakat /Sosial
-         Bersumber dari masyarakat sendiri
-         Pelanggaran atas norma sosial akan mengakibatkan pengucilan

3.          Norma Kesusilaan
-         Berasal dari setiap manusia
-         Pelanggaran atas norma ini akan mengakibatkan penyesalaan
4.          Norma Hukum
-         Berasal dari negara
-         Pelanggaran atas norma ini akan dikenakan hukum yang berlaku

2. Ciri – ciri Nilai
            Sifat – sifat nilai menurut Bambang daroeso (1986) adalah sebagai berikut :
a.            Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusi. Nilai yag bersifat abstrak tidak dapat diindra
b.            Nilai memeiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita – cita, dan suatu keharusan sehingga nilai memiliki nilai ideal
c.             Nilai berfungsi sebagai daya dorong atau motivator dan manusia adalah pendukung nilai.

3. Macam – macam nilai
Dalam filsafat, nilai dibedakan dalam tiga macam yaitu :
a.            Nilai logika adalah nilai benar salah
b.            Nilai estetika adalah nilai indah tidak salah
c.             Nilai etika/moral adalah nilai buruk
          Berdasarkan klasifikasi diatas, kita dapat memberikan contoh tentang kehidupan. Jika seorang siswa dapat menjawab suatu pertanyaan, ia benar secara logika. Apabila keliru menjawab kita katakan salah. Contoh nilai estetika apabila kita melihat sesuatu pemandangan, menonton sebuah pentas pertunjukan, atau merasakan makanan, nilai estetika pada diri yang bersangkutan.
          Nilai moral adalah suatu bagian dari nilai, yaitu nilai yang menangani kelakuan baik buruk dari manusia moral selalu berhubungan dengan nilai, tetapi tidak semua nilai adalah nilai. Nilai religius merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak serta bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.

4.      Proses Terbentuknya Nilai, Etika, Moral, Norma, dan Hukum dalam Masyarakat dan Negara
          Proses terbentuknya nilai, etika, moral, norma, dan hukum merupakan proses yang berjalan melalui suatu kebiasaan untuk berbuat baik. Etika keutamaan (nilai, moral, norma, dan hukum) lebih mengandalkan pada adanya latihan dan bukan begitu saja muncul dari dalam manusia.
          Seorang akan dinilai naik dan buruk atau sebagai manusia dilihat dari segi moralitas yang dimilikinya, karena moralitas memiliki otoritas tertinggi dalam penilaiian manusia sebagai manusia. Salah satu mekanisme yang dapat membentuk jati diri yang berkualitas adalah keutamaan moral yang mencakup nilai, norma, dan etika.

5. Dialektika Hukum dan Moral dalam Masyarakat dan Negara
          Hukum dapat dikatakan adil atau tidak tergantungdari wilayah penilaian moral. Hukum disebut adil apabila secara moral memang adil. Aturan hidup bersama yang dijadikan norma hukum, nilai, dan estetika dalam masyarakat dijelaskan dengan melihat hubungan antar hukum itu sendiri dengan moralitas. Moralitas dikatakan sebagai hukum berarti hukum yang tidak sesuai dengan norma moral secra moral sah untuk ditolak atai tidak ditaati, misalnya ada hukum yang tidak seimbang.
                    
6. Perwujudan Nilai, Etika, Moral, dan Norma dalam Kehidupan Masyarakat dan Negara
            Perwujudan nilai – nilai, etika, moral, dan norma dalam keyakianan imam bisa saja diterapkan sebagai hukum jika normal moral yang terkandung di dalamnya masyarakat universal. Artinya dalam keyakinan imam yang lain pun tercermin norma moral yang kurang lebih sama. Misalnya norma yang terkandung dalam agama.
             Kualitas primer, yaitu kualitas dasar yang tanpanya objek tidak dapat menjadi ada, sama seperti kebutuhan primer yang harus ada sebagai syarat hidup manusia. Perbedaannya antara kualitas ini adalah pada keniscayaannya, kualitas primer harus ada dan tidak bisa ditawar lagi, sedangkan kualitas sekunder bagian ekssitesi objek tetapi kehadirannya tergantung subjek nilai.

7. Tuntutan dan Sanksi Moral, Norma, Hukum dalam Masyarakat Bernegara
            Etika keutamaan misalnya dikontraskan dengan etika kewajiban atau etka peraturan. Dalam etika kewajiban tekanan diberikan pada prinsip – prinsip yang mendasari tindakan manusia. Jadi, kriteria untuk menilai bai – buruknya manusia adalah aturan dan prinsip – prinsip yang berlaku dalam masyarakat.
8. Keadilan, Ketertiban, dan Kesejahteraan Masyarakat sebagai Wujud masyarakat Bermoral dan Mentaati Hukum
             Aristoletes memberi contoh keutamaan moral, yaitu :
a.            Keberanian, yaitu orang dihindarkan dari sifat nekat dan pengecut
b.            Ughari (prinsip secukupnya, kesederhanaan, empanpapan), yaitu orang dihindarkan dari kelaparan dan kekenyangan
c.             Keadilan

9. Nilai Moral sebagai Sumber Daya dan Kebudayaan
            Ciri utama masyarakat manusia adala suatu kebudayaan sebgai hasil berbagi karya, rasa, cipta manusia selaku mahluk berakal. Kebudayaan memiliki tiga dimensi, yaitu hubungan manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan alam, dan hubungan manusia dengan tuhan hubungan pertama dan kedua selalu berkembang.
9.1   Nilai Moral sebagai sumber Budaya
Ada dua jenis sumber etika atau moral, yaitu dari tuhan yang maha esa (etika atau moral kodrat) dan dari manusia ( etika atau moral buadaya). Suatu kebudayaan hanya berlaku pada suatu daerah dan juga terkadang pandangan budaya bersifat relati kualitasnya.
9.2   Nilai Moral sebagai Rujukan Nilai Budaya
          Etika adalah nilai – nilai berupa norma – norma moral yang menjadi pedoman hidup sebagai seseorang atau kelompok orang dalam berprilaku atau berbuat.
 9.3   Nilai Moral sebagai Hasil Penilaian
          Kebudayaan dalam kaitannya dengan ilmu sosial budaya adalah penciptaan, penerbitan, dan pengelolaan nilai – nilai tercakup dalam sebuah usaha memanusiakan diri di dalam alam lingkungan, baik fisik maupun sosial.
9.4 Nilai Moral, sebagai Nilai – nilai Luhur Budaya Bangsa
         Nilai moral adalah nilai hasil perbuatan yang baik, sedangkan norma moral adalah norma yang berisi cara berbuat baik.
9.5 Nilai Moral sebagai Kebudayaan dan Peradaban sebagai Nilai Masyarakat
         Menilai artinya memberi petimbangan bahwa sesuatu itu bermanfaat atau tidak, baik atau buruk, dan benar atau salah. Hasil penilaian itu disebut nilai.

B.     Problematika pembinaan Nilai Moral  
1. Pengaruh Kehidupan Keluarga dalam Pembinaan Nilai Moral
          Keluarga berperan sangat penting bagi pembinaan nilai moral anak. Ini karena dalam keluargalah, pendidikan pertama dan utama anak sebelum memasuki dunia pendidikan. Keluarga yang harmonis berupaya memberi contoh yang baik kepada anak – anak mereka, kehidupannya selalu meliputi ssuasana damai, tentram, kasih sayang, dan penuh dengan kebahagiaan.

 2.  Pegaruh Teman sebaya Terhadap Pembinaan Nilai Moral
          Pengaruh pergaulan dengan teman sebaya sangat mempengaruhi sikap dan prilaku generasi muda kita dalam hal moralnya. Pengaruh teman yang baik seperti berteman dengan dengan orang yang senantiasa menjaga shalat lima waktu dan melakukannya secara berjamaah.

3. Pengaruh Figur Otoritas terhadap Perkembangan Nilai Moral Individu
          Figur otoritas harus memberi contoh yang baik masyarakat, khususnya bagi generasi muda. Pengaruh figur otoritas terhadap perkembangan nilai moral individu sangat besar pengaruhnya. Figur otoritas seperti presiden, wakil presiden, para menteri, lembaga tinnggi negara, pejabat pemerintah, ketua dan anggota DPR dan MPR .

4. Pengaruh Media Telekomunikasi Terhadap Perkembangan Nilai Moral
          Pengaruh Media telekomunikasi akhir – akhir ini memang cukup memperhatikan dikalangan generasi muda. Saran telekomunikasi seperti telepon genggam berkamera disalah gunakan untuk merekam gambar porno dan disebarluaskan melalui dunia maya.

 5. Pengaruh Media Elektronik san Internet Terhadap Pembinaan Nilai Moral
            Temuan ilmiah terbaru menunjukan bawhwa terlalu sering menonoton film porno dapat merusak lima bagian otak. Temuan diatas diperkuat oleh pernyataan Elli Risma, psikolog dan direktur yayasan kita dan Buah Hati.

C.     Manusia dan Hukum
            Dalam hidupnya, manusia tidak pernah terlepas dari hukum. Setiap waktu dan prilakunya termasuk tutur kata senantiasa diawasi dan dikontrol. Manusia yang sadar hukum akan selalu bersikap dan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Manusia tersebut tidak akan main hakim sendiri dalam menyelesaikan suatu masalah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar